"Bahwa untuk koruptor, teroris, bandar narkoba beda, pengetatannya ada. Tapi kita tidak boleh tutup celah mereka enggak berhak untuk (remisi) itu." Read More http://www.tribunnews.com/nasional/2014/12/31/menkum-ham-narapidana-kasus-korupsi-berhak-terima-remisi
No comments:
Post a Comment