JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya segera memanggil anggota DPR Ivan Haz terkait dugaan penganiayaan terhadap pembantunya T (20). Polisi menyebut Ivan akan diperiksa sebagai saksi, tetapi tidak menutup kemungkinan menjadi tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal mengatakan,...
Read More http://ift.tt/1Mx1p9b
No comments:
Post a Comment