JAKARTA - Polda Metro Jaya meringkus seorang tersangka penipuan via Short Message Service (SMS) dengan modus memgirimkan SMS menang undian. Tersangka yang bernama Effendi itu dibekuk di kampung halamannya yang ada di Malili, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Iya, kami tangkap pelaku penipuan via SMS dengan...
Read More http://ift.tt/1PoMhwP
No comments:
Post a Comment