JAKARTA - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menyita ribuan kosmetik ilegal berbahaya dari tujuh kota di Indonesia. Barang ilegal tersebut diduga mengandung merkuri, hidrokinon dan asam retinoat.
Kepala BPOM Roy Sparringa mengatakan, sejak 19 hingga 30 Oktober 2015 lalu pihaknya menggelar razia di tujuh kota yakni,...
Read More http://ift.tt/1LUsSS2
No comments:
Post a Comment