JAKARTA - LBH Jakarta mengimbau pada seluruh buruh untuk tidak memperdulikan surat edaran Bupati Bekasi yang mengancam tidak akan membayar upah saat melakukan unjuk rasa dan mogok nasional pada tanggal 24 hingga 27 November 2015 mendatang.
Salah satu Tim Advokasi untuk Buruh dan Rakyat (TABUR) Tolak PP Pengupahan Pratiwi...
Read More http://ift.tt/1N1CZSr
No comments:
Post a Comment