JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri telah menyelesaikan berkas perkara F dan O. Keduanya adalah tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan korban artis penomenal, Nikita Mirzani dan model Puty Revita.
Rencananya, berkas akan segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada...
Read More http://ift.tt/1kP083w
No comments:
Post a Comment