JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai kalau korban pencurian bagasi pesawat di Bandara Soetta bisa menuntut pihak maskapai. Sebab, maskapai bertanggung jawab penuh terhadap karyawannya.
\"Bisa saja korban yang barangnya dicuri itu nuntut atau minta ganti rugi tapi harus jelas buktinya,\" ujar Pengurus...
Read More http://ift.tt/1RadEgH
No comments:
Post a Comment