DEPOK - Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail mengingatkan para lurah dan camat untuk menjalankan Peraturan Daerah (Perda) larangan peredaran minuman keras (miras). Menurut dia, peran fungsi masyarakat untuk ikut mengawasi peredaran miras harus digenjot.
Salah satunya sudah tidak ada lagi miras yang dijual di minimarket...
Read More http://ift.tt/1NKk6XC
No comments:
Post a Comment