JAKARTA - Mulai tahun 2016, warga DKI menyetorkan langsung uang sampah melalui ATM ke Pemprov DKI. Pengurus wilayah seperti RT/RW dilarang untuk memungut uang sampah langsung ke warga.
\"Semua RT-RW enggak boleh lagi memungut uang sampah. Pegawai yang bawa gerobak di RW-RW sudah kita rekrut jadi PPSU (Penanganan Prasarana...
Read More http://ift.tt/1OoaxuF
No comments:
Post a Comment