JAKARTA - Baru dua minggu bebas dari penjara, dua orang residivis RH (32) dan R (23) kembali ditangkap petugas Polsek Tanah Abang. Keduanya tertangkap usai melakukan penjambretan di Jalan Penjernihan depan TPU Karet Bivak, Tanah Abang, Jakarta Pusat, semalam.
Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang Kompol Mustakim mengatakan...
Read More http://ift.tt/1JJoZle
No comments:
Post a Comment