JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menyegel sembilan klinik Chiropractic First yang tersebar di sejumlah pusat perbelanjaan. Penyegelan dilakukan karena manajemen Chiropractic First tidak mengantongi izin operasional.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Kukuh Hadi Santosa mengatakan, sembilan klinik tersebut...
Read More http://ift.tt/1KdYmQn
No comments:
Post a Comment