Merdeka News: Buruh-Pengusaha Kota Bekasi Sepakat UMK 2016 Rp3,3 Juta

Saturday, November 21, 2015

Buruh-Pengusaha Kota Bekasi Sepakat UMK 2016 Rp3,3 Juta

BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi telah menetapkan besaran Upah Minimum Kota (UMK) 2016 senilai Rp3,3 juta atau naik 11,5%. Nilai UMK Kota Bekasi ini lebih tinggi dibandingkan UMP DKI Jakarta yang hanya Rp3,1 juta.

Penetapan UMK Kota Bekasi ini sudah mengikuti Peraturan Pemerintah (PP) No 78/2015 tentang Pengupahan....

 

Read More

Read More http://ift.tt/1Sb6QvY

No comments:

Post a Comment