JAKARTA - Buruh diminta besikap dewasa dan perlu kearifan menyikapi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan. Maka itu, buruh diminta untuk tidak melakukan mogok nasional yang rencananya akan dilakukan pada 24-27 November 2015.
Direktur Dinamic Global Sistem Jati Ulung mengaku, tingkat kesejahteraan...
Read More http://ift.tt/1PG2H5B
No comments:
Post a Comment