JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) berencana menelurkan peraturan gubernur (pergub) baru untuk menaikkan sanksi bagi para pengendara yang menggunakan parkir liar. Namun cara itu dianggap sebagai cara Pemprov DKI Jakarta mendulang pendapatan.
Dalam pergub tersebut BLUD berencana menaikkan...
Read More http://ift.tt/1IPAbws
No comments:
Post a Comment