JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta berencana menertibkan kembali parkir liar. Setelah kebijakan mengunci ban, cabut pentil hingga denda Rp500 ribu tak membuat jera, kini Pemprov DKI Jakarta akan mengeluarkan kebijakan baru.
Kepala Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Parkir DKI Jakarta Sunardi Sinaga mengatakan, saat ini pihaknya...
Read More http://ift.tt/1OLO2Qq
No comments:
Post a Comment