Merdeka News: Polisi Siapkan Pasal Ini untuk Jerat Terapis Chiropractic First

Tuesday, January 12, 2016

Polisi Siapkan Pasal Ini untuk Jerat Terapis Chiropractic First

JAKARTA - Polda Metro Jaya menyiapkan pasal terkait pelanggaran izin yang dilakukan Dokter Randall Cafferty terapis Klinik Chiropractic First. Randall Cafferty pun terancam dijerat hukuman lima tahun penjara.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti mengatakan, sudah menyiapkan pasal terkait...

 

Read More

Read More http://ift.tt/1SfqudC

No comments:

Post a Comment