JAKARTA - Sebanyak 12 WNA yang bekerja di PT Huawei terancam di deportasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan. Mereka kedapatan tidak dapat menunjukkan dokemuen keimigrasian.
Dirut Penyidikan dan Penindakan Yuriko Saleh mengatakan, pada Jumat 27 November 2015 lalu, petugas imigrasi menggelar operasi...
Read More http://ift.tt/1juOWIN
No comments:
Post a Comment