JAKARTA - Tiga pengedar sabu yang memasarkan barang haram tersebut di Taman Sari dibekuk petugas Polres Jakarta Barat. Ketiga pelaku yakni KO (21), SH (36) dan S (37) diringkus dengan barang bukti 5,11 gram sabu, 0,72 gram ganja disita petugas.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Afrisal mengatakan, penangkapan terhadap...
Read More http://ift.tt/1Q3698W
No comments:
Post a Comment