JAKARTA - Dinas Kebersihan DKI Jakarta melayangkan surat peringatan dua (SP 2) ke PT PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI) selaku pengelola TPST Bantar Gebang.
Kepala Dinas Kebersihan DKI Isnawa Adji mengungkapkan, surat peringatan kedua ini dilayangkan karena sampai detik ini pengelola...
Read More http://ift.tt/1OrmVih
No comments:
Post a Comment