JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyerahkan tuntutan penghapusan peraturan pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan kepada Pemerintah Pusat.
"Saya enggak mau komentar, kamu tanya saja pemerintah pusat (Presiden) saja," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis...
Read More http://ift.tt/1T5VIAP
No comments:
Post a Comment